Outsourcing Masih Kental di Perusahaan Negara By Topanz 03 September 2009 at 2:20 AM and have 18 Comments

Ngobrol ngobrol sama teman yang bekerja di salah satu bank yang dikuasai oleh pemerintah di daerah Yogyakarta, terceletuk kata outsourcing, dengan pembahasan dan gaya bicara layaknya seorang pakar ekonomi (wakakaka, lebai) kita berdua mencoba menggali lebih dalam tentang hal ini.

Outsourcing sendiri bisa diartikan sebagai pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan induk ke perusahaan lain diluar perusahaan induk. Perusahaan diluar perusahaan induk bisa berupa vendor, koperasi ataupun instansi lain yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Yah apa daya, beginilah potret negeri ini. Eits tapi tunggu dulu, luar negeri pun juga ada outsourcing loh, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak begitu merugikan. Salah satu contoh yang saya ambil disini adalan bank tempat teman saya bekerja. Outsourcing di tempat tersebut merupakan bisnis sampingan para atasan-atasan yang mencoba mengait keuntungan sebagai cadangan hari tuanya kelak. Pemotongan gaji hingga 40% pun sudah menjadi makanan bulanannya. Hanya karyawan kantor saja? Tidak, ternyata satpam pun juga mengalami hal serupa. Yup, usut punya usut ternyata gaji standar karyawan seperti teman saya di bank tersebut adalah sekitar Rp 2.800.000. Yah tentu saja tiap daerah akan berbeda nilainya. Namun dia pun rela menerima gaji sebesar Rp 1.700.000 dengan lapang dada. Mengapa demikian? mengapa hampir semua karyawan masih bisa tetap tersenyum walaupun terjadi seperti demikian? apa sebenarnya tujuan hal tersebut? Mari kita bahas.

Outsourcing sering dijabarkan sebagai sebuah strategi perusahaan untuk bisa lebih fokus pada inti usahanya, namun pada prakteknya justru terlihat sebagai ketamakan untuk menekan cost/biaya/pengeluaran sekecil-kecilnya sehingga dapat mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya. Jelas saja, strategi ini berbeda dengan peningkatan keuntungan dengan strategi untuk menjual product sebanyak-banyaknya dipasaran. Karena dengan penekanan biaya, karyawanlah yang dirugikan. Hal ini juga ternyata menutup kesempatan karyawan untuk bisa menjadi karyawan tetap, karena hak-haknya yang secara individual telah ditunggangi oleh pihak lain. Kesenjangan pun akan terjadi. Selain itu coba kita bayangkan apa dampak yang justru akan terjadi karena semua hal tersebut? Yup, semakin lama perusahaan justru akan menjadi tidak sehat.

Satu hal lagi pengakuan teman saya yang cukup membuat saya terkejut! Saat saya bertanya, kenapa semua masih bertahan? Dengan polos dia berkata, “dimana lagi saya bisa mendapatkan gaji sebesar itu dijogja walaupun sudah terkena potongan, dengan posisi yang sama seperti saya, misal di bank yang lain. Itu sudah lebih dari cukup bro”. Walah, ternyata hal itulah yang menjadikan cara kurang baik ini tetap bertahan sampai sekarang. Ada beberapa yang bisa saya simpulkan, mengapa tidak ada tuntutan dan praktek ini semakin mengakar.

  1. Sulitnya mendapatkan pekerjaan saat ini. Semakin bertambahnya lapangan pekerjaan di indonesia ternyata belum menjamin berkurangnya angka pengangguran. Karena tidak berbanding lurus dengan lebih banyaknya lagi para lulusan, atau orang siap kerja di Indonesia.
  2. Gaji perusahaan-perusahaan negara yang saat ini cukup besar dan berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan swasta yang berskala kecil-menengah.
  3. Ketidak jelasan undang-undang yang mengatur tentang hal ini, dan kekurang mampuan pemerintah dalam menggodog aturan-aturannya.
  4. Kurang tegasnya pemerintah dalam mengatasi.

Akhir kata, saat ini ada isu yang mengatakan kalo pemerintah sedang fokus atau berusahaan mengatasi hal ini. Akan ada perombakan undang-undang dan selanjutnya kita berharap praktek-praktek ini segera berakhir.

Share Disini Jika Menurut Anda Bermanfaat:
  • Digg
  • del.icio.us
  • Slashdot
  • Technorati
  • Google Bookmarks
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • MySpace
  • Facebook
  • Live
  • Twitter
Add comment

18 responses : “ Outsourcing Masih Kental di Perusahaan Negara ”

  1. 1
    Uchan :

    Kalo mengharap nilai2 keramahtamahan dan ketidaktamakan orang2 Indonesia di masa lampau sepertinya memang susah yah bro. Kalo disuruh milih agama atau blackberry, saya yakin masih lebih banyak yg milih blackberry :(

    Reply

    Topanz Reply:

    yup bro..mungkin memang pada kenyataannya, materi lebih unggul yah..:d

    Reply

  2. 2
    alun :

    Yoh, ni mslh yg dh mengkristal en membudaya pan,
    padahal jujurnya, undang2 ga jelas, ga tegas, sama skali ga efektif bwt menghambat/memberangus pnyakit2 kuno ni negri,
    yoh kita mah civilian yg ga mampu bbuat apa2 slain ngdumel ma do.a,
    wish new goverment can be better more than before, wish…

    Reply

    Topanz Reply:

    semoga juga begitu..asal pemerintahaan yg baru juga g kalah ma fulus..hahaha…:d

    Reply

  3. 3
    Narmadi :

    Kalu nggak salah bahkan UU tentang ketenaga kerjaan yang lama no.13 th 2003 sampai detik ini belum ada petunjuk pelaksanaannya….(tolong ralat kalau salah ya)…? ee..e..e..kok mau nyusun UU lagi….Negeri ini hobinya berternak Undang-undang….kke..ke..k.e.

    Reply

    Topanz Reply:

    soalnya isinya g jelas mas..belum ada yang mengatur tentang hal ini..hehehe:d …tapi kalo sampe ada orang pemerintah yang bisa nggodog tuh undang2 segitu banyaknya..sualut banget..masalahe pasti butuh waktu yang suangaatt lama [-(

    Reply

    Narmadi Reply:

    Jadi bisa diambil kesimpulan dari masalah uu ketenagakerjaan dan tetek mbengeknya yang nggak kunjung kelar maka berstatus karyawan sangatlah riskan dan kurang mendapat perlindungan yah………full time blogger is one of solution ….ke..ke..ke..<:-p

    Reply

    Topanz Reply:

    wkekekeke:))

    Reply

  4. 4
    Rychan :

    jadi lebih baik WIRASWASTA ya???? [-(

    Reply

    Topanz Reply:

    ya ngga harus gitu juga..tapi sukur2 kalo bisa berwiraswasta..bisa nambah2 lapangan kerja buat yg laen juga:)>-

    Reply

  5. 5
    NgeblogviaPONSEL :

    Bener bener, UANG Adalah raja di dunia

    Reply

  6. 6
    Cipto :

    saya juga korban outsourcing gan :D

    Reply

  7. 7
    Triunt :

    Doain aja Triunt nanti jadi presiden.
    tar outsourching gw hapus dah :-\:-\

    *black campaign detected :((*

    Reply

  8. 8
    santi :

    Memang satu dilema bagi tenaga outsourcing deh… Di satu sisi mereka butuh pekerjaan tsb, tapi di lain sisi mereka dihadapkan pada pilihan untuk melanjutkan bekerja atau tidak. Jika bekerja, risiko yg ditanggung terkadang gaji yang diterima kurang sepadan dengan kemampuan mereka dalam membantu perusahaan. jadi karyawanlah yang memang dirugikan. Padahal jika perusahaan berpikir mereka akan bekerja lebih baik untuk perusahaan, kan perusahaan jg yang lebih untung dengan keberadaan mereka, tentunya dengan memberikan peningkatan kesejahteraan mereka. terimakasih.

    Reply

  9. 9
    ratih marina :

    sedikit mengomentari, tentang outsourching memang suatu pilihan perusahaan jika memang perusahaan itu membutuhkan pihak ke tiga, contohnya dalam pengembangan sistem informasi, mungkin saja di internal perusahaan, kapasitas sdm nya belum cukup mampu dalam persoalan sistem informasi. maka outsourching dibutuhkan dan dapat menjadi mitra kerja yang baik demi tujuan perusahaan tersebut.
    oke, terima kasih artikel blog ini sepintas baca membuat suatu gambaran realita kehidupan bangsa ini generasi muda yang ingin mengeksplor potensi keahliannya dalam dunia kerja.

    Reply

  10. 10
    latifa hanum :

    menurut saya, outsourcing memang bagaikan buah simalakama….ditolak, tapi tak bisa, karena tidak ada pilihan lain…..selain itu, adanya pemilihan vendor di perusahaan pemerintah dilakukan melalui tender…jadi yah wajar aja…..

    Reply

  11. 11
    Trudo H. D. :

    Yaaahh..namanya juga bisnis bos, bakal mencari solusi yang paling efisien menurut versi mereka masing-masing, begitu juga halnya bagi perusahaan. Namun demikian, dalam hal Information Technology (IT) Outsourcing, mungkin dapat dipahami karena Sumber Daya Manusia (SDM) di perusahaan tersebut yang belum mampu untuk mengembangkan IT secara mandiri, sedangkan bila mengambil opsi pengembangan SDM terlebih dahulu, mungkin akan membutuhkan biaya yang relatif besar dan waktu yang relatif lama.

    Reply

  12. 12
    nn.ikasusanti :

    menurut saya, outsourcing memang bagaikan buah simalakama….ditolak, tapi tak bisa, karena tidak ada pilihan lain…..selain itu, adanya pemilihan vendor di perusahaan pemerintah dilakukan melalui tender…jadi yah wajar aja…..

    Reply

Leave a Reply

:) :( :d :"> :(( :x 8-| /:) :o :-? :-" :-w ;) [-( :)>- more »