Ngobrol ngobrol sama teman yang bekerja di salah satu bank yang dikuasai oleh pemerintah di daerah Yogyakarta, terceletuk kata outsourcing, dengan pembahasan dan gaya bicara layaknya seorang pakar ekonomi (wakakaka, lebai) kita berdua mencoba menggali lebih dalam tentang hal ini.
Outsourcing sendiri bisa diartikan sebagai pemindahan tanggung jawab tenaga kerja dari perusahaan induk ke perusahaan lain diluar perusahaan induk. Perusahaan diluar perusahaan induk bisa berupa vendor, koperasi ataupun instansi lain yang diatur dalam suatu kesepakatan tertentu. Yah apa daya, beginilah potret negeri ini. Eits tapi tunggu dulu, luar negeri pun juga ada outsourcing loh, namun pengelolaannya dilakukan secara profesional, terbuka, dan tidak begitu merugikan. Salah satu contoh yang saya ambil disini adalan bank tempat teman saya bekerja. Outsourcing di tempat tersebut merupakan bisnis sampingan para atasan-atasan yang mencoba mengait keuntungan sebagai cadangan hari tuanya kelak. Pemotongan gaji hingga 40% pun sudah menjadi makanan bulanannya. Hanya karyawan kantor saja? Tidak, ternyata satpam pun juga mengalami hal serupa. Yup, usut punya usut ternyata gaji standar karyawan seperti teman saya di bank tersebut adalah sekitar Rp 2.800.000. Yah tentu saja tiap daerah akan berbeda nilainya. Namun dia pun rela menerima gaji sebesar Rp 1.700.000 dengan lapang dada. Mengapa demikian? mengapa hampir semua karyawan masih bisa tetap tersenyum walaupun terjadi seperti demikian? apa sebenarnya tujuan hal tersebut? Mari kita bahas.
Outsourcing sering dijabarkan sebagai sebuah strategi perusahaan untuk bisa lebih fokus pada inti usahanya, namun pada prakteknya justru terlihat sebagai ketamakan untuk menekan cost/biaya/pengeluaran sekecil-kecilnya sehingga dapat mencapai keuntungan yang setinggi-tingginya. Jelas saja, strategi ini berbeda dengan peningkatan keuntungan dengan strategi untuk menjual product sebanyak-banyaknya dipasaran. Karena dengan penekanan biaya, karyawanlah yang dirugikan. Hal ini juga ternyata menutup kesempatan karyawan untuk bisa menjadi karyawan tetap, karena hak-haknya yang secara individual telah ditunggangi oleh pihak lain. Kesenjangan pun akan terjadi. Selain itu coba kita bayangkan apa dampak yang justru akan terjadi karena semua hal tersebut? Yup, semakin lama perusahaan justru akan menjadi tidak sehat.
Satu hal lagi pengakuan teman saya yang cukup membuat saya terkejut! Saat saya bertanya, kenapa semua masih bertahan? Dengan polos dia berkata, “dimana lagi saya bisa mendapatkan gaji sebesar itu dijogja walaupun sudah terkena potongan, dengan posisi yang sama seperti saya, misal di bank yang lain. Itu sudah lebih dari cukup bro”. Walah, ternyata hal itulah yang menjadikan cara kurang baik ini tetap bertahan sampai sekarang. Ada beberapa yang bisa saya simpulkan, mengapa tidak ada tuntutan dan praktek ini semakin mengakar.
- Sulitnya mendapatkan pekerjaan saat ini. Semakin bertambahnya lapangan pekerjaan di indonesia ternyata belum menjamin berkurangnya angka pengangguran. Karena tidak berbanding lurus dengan lebih banyaknya lagi para lulusan, atau orang siap kerja di Indonesia.
- Gaji perusahaan-perusahaan negara yang saat ini cukup besar dan berbeda jika dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan swasta yang berskala kecil-menengah.
- Ketidak jelasan undang-undang yang mengatur tentang hal ini, dan kekurang mampuan pemerintah dalam menggodog aturan-aturannya.
- Kurang tegasnya pemerintah dalam mengatasi.
Akhir kata, saat ini ada isu yang mengatakan kalo pemerintah sedang fokus atau berusahaan mengatasi hal ini. Akan ada perombakan undang-undang dan selanjutnya kita berharap praktek-praktek ini segera berakhir.













Uchan : 05 September 2009 at 9:28 AM
Reply
Topanz Reply:
September 7th, 2009 at 7:23 AM
Reply
alun : 05 September 2009 at 1:11 PM
padahal jujurnya, undang2 ga jelas, ga tegas, sama skali ga efektif bwt menghambat/memberangus pnyakit2 kuno ni negri,
yoh kita mah civilian yg ga mampu bbuat apa2 slain ngdumel ma do.a,
wish new goverment can be better more than before, wish…
Reply
Topanz Reply:
September 7th, 2009 at 7:25 AM
Reply
Narmadi : 09 September 2009 at 7:54 PM
Reply
Topanz Reply:
September 10th, 2009 at 8:47 AM
Reply
Narmadi Reply:
September 10th, 2009 at 11:17 PM
Reply
Topanz Reply:
September 11th, 2009 at 3:41 AM
Reply
Rychan : 12 September 2009 at 10:05 PM
Reply
Topanz Reply:
September 13th, 2009 at 3:54 AM
Reply
NgeblogviaPONSEL : 24 September 2009 at 9:59 PM
Reply
Cipto : 18 October 2009 at 2:25 AM
Reply
Triunt : 03 December 2009 at 11:45 PM
tar outsourching gw hapus dah
*black campaign detected
*
Reply
santi : 26 June 2010 at 9:19 PM
Reply
ratih marina : 29 June 2010 at 10:01 PM
oke, terima kasih artikel blog ini sepintas baca membuat suatu gambaran realita kehidupan bangsa ini generasi muda yang ingin mengeksplor potensi keahliannya dalam dunia kerja.
Reply
latifa hanum : 01 July 2010 at 3:49 PM
Reply
Trudo H. D. : 02 July 2010 at 5:34 PM
Reply
nn.ikasusanti : 10 July 2010 at 5:16 PM
Reply